Habiburokhman menilai pelaporan 9 hakim MK ke polisi adalah hak warga negara. Akan tetapi, Habiburokhman mengusulkan agar kasus ini tak dibawa ke ranah pidana.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengatakan pelaku pemalsuan putusan MK terancam sanksi teguran lisan hingga pemecatan.
73 Tahanan-napi Rutan Trenggalek mengikuti perekaman dan verifikasi biometrik data kependudukan. Perekaman dilakukan untuk persiapan pemilu-pelayanan kesehatan.