Kapal tongkang batubara 80.000 ton karam di Pantai Sukaresik, menyebabkan pencemaran. Lokasi dijaga ketat oleh polisi dan TNI untuk mencegah tindak pidana.
Wilayah pesisir utara Pasuruan dilanda banjir rob dengan ketinggian air 20-25 cm. Warga mengeluhkan gangguan aktivitas akibat kondisi ini hingga 17 Juni 2026.