"Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," kata jaksa.
AKBP Arif Rachman Arifin membenarkan dirinya memang meminta penyidik Polres Jakarta Selatan untuk membuat satu folder khusus file 'pelecehan Putri Candrawathi'.
Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga Mayjen (Purn) Seno Sukarto, tak jadi bersaksi dalam sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Seno tak hadir karena sakit.