Dugaan praktik kawin kontrak terbongkar di Pontianak, Kalimantan Barat. Polisi menggerebek rumah diduga tempat penampungan calon korban, Senin (25/5/2026).
Polres Tuban ungkap kasus peredaran uang palsu di Pasar Wage. 3 pelaku ditangkap, dengan barang bukti uang palsu dan barang belanjaan. Terancam 15 tahun bui.