detikNews
Keuskupan New York Bangkrut, Bayar Rp 4,8 T ke Korban Pelecehan Seks
Keuskupan di New York, AS, mengumumkan penyelesaian kebangkrutan untuk membayar ganti rugi US$ 323 juta (Rp 4,8 triliun) kepada 539 korban pelecehan seksual.
Jumat, 27 Sep 2024 13:19 WIB