detikNews
Tetap Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf Melawan
PT DKI Jakarta menguatkan putusan Kuat Ma'ruf, yakni 15 tahun bui, di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Kuat Ma'ruf akan mengajukan kasasi.
Kamis, 13 Apr 2023 11:33 WIB