Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengenalkan kata baru pengganti pinjol (pinjaman online). Kata baru itu adalah pindar (pinjaman daring).
Pemerintah akan ubah aturan pinjaman online setelah putusan MA. Fokus pada penetapan bunga dan penagihan, serta perlindungan bagi masyarakat dari pinjol ilegal.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah akan memperbaiki regulasi pinjaman online (pinjol).