Mahkamah Agung menolak kasasi Djuyamto, hakim kasus suap minyak goreng. Vonis tetap 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Uang pengganti Rp 9,2 miliar.
Pemprov Sumut akan tingkatkan 20 Puskesmas menjadi rawat inap, termasuk Puskesmas Mandrehe, untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat di Nias Barat.