Pemerintah DKI Jakarta menggelar pemutihan denda pajak kendaraan hingga 31 Desember 2025. Pembebasan sanksi administratif berlaku otomatis tanpa pengajuan.
Pemerintah rencanakan pajak 0,5% untuk pedagang online dengan omzet Rp 500 juta-Rp 4,8 miliar. Shopee Indonesia siap mengikuti kebijakan yang masih dibahas.