Pemungutan pajak atas olahraga padel bukan menjadi hal baru. Pajak atas kegiatan hiburan sudah diberlakukan sejak lama melalui Undang-Undang Nomor 19/1997.
Stafsus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menjelaskan pajak 10% untuk fasilitas olahraga padel sebagai Pajak Hiburan, berlaku untuk semua daerah.
Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan bahwa fasilitas olahraga padel dikenakan pajak daerah 10%. Pajak ini berlaku untuk sewa lapangan dan jasa terkait.
KPK telah melakukan lelang 82 lot barang dari rampasan kasus korupsi. Dari barang yang telah dilelang pada periode ini, nilainya mencapai Rp 20 miliar.
KPK mulai menggelar lelang barang rampasan dari koruptor hari ini. Lelang dilaksanakan serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).