Pelaku yang mengedit foto seorang mahasiswi di Solo menjadi konten porno berhasil ditangkap. Pelaku yang berinisial IAM itu adalah mantan pacar korban.
Mantan Rektor Unadri, Yohanes Paulus Bataona, ditetapkan tersangka penipuan dan penggelapan. Ia ditangkap seusai kabur dan merugikan korban ratusan juta.