detikJabar
Perbandingan UMK 2024-2025 di Jawa Barat yang Naik 6,5%
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 sebesar 6,5% sesuai Permenaker.
Kamis, 19 Des 2024 11:00 WIB