Eks Presiden ACT Ibnu Khajar menjalani sidang tuntutan kasus penggelapan dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.
Dua mantan Presiden ACT dituntut 4 tahun penjara terkait penggelapan dana Rp 117 miliar dari donasi Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.
Penumpang Turkish Airlines bernama Muhammad John terlibat keributan dengan kru pesawat. Keributan itu berawal saat John melihat seekor anjing di dalam pesawat.
Perusahaan Boeing disebut jaksa menyerahkan Rp 138 M kepada ACT untuk pembangunan fasilitas. Namun, kata jaksa, hanya Rp 20 miliar yang benar-benar tersalurkan.