Setelah disemayamkan selama tiga hari di dalam Basilika Santo Petrus, peti jenazah Paus Fransiskus dibawa keluar ke Alun-alun Santo Petrus pada Sabtu (26/4).
Mandi besar atau mandi junuh diwajibkan untuk membersihkan hadast. Namun, dalam pelaksanaanya ada batas waktu mandi junub yang penting dikehatui muslim.