Hal ini untuk membahas pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa yang ditetapkan 40-75% picu polemik.
Inul Daratista protes dengan wacana kenaikan pajak hiburan 40 hingga 75 persen. Menurutnya angka pajak tersebut bisa memperparah pendapatan musisi dari royalti.