Wamenkum Eddy Hiariej menyatakan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum disesuaikan dengan konvensi PBB antikorupsi meski batas waktu telah berlalu.
Amorim mengatakan dukungan yang diberikan Ratcliffe selaku salah satu pemilik MU tidak ada gunanya jika hasil-hasil positif di lapangan tak segera hadir.