detikNews
Pemkot Serang Bongkar 5 Tempat Hiburan Malam Ilegal di Kalodran
Pemkot Serang membongkar bangunan liar di sepanjang Jalan Serang-Jakarta. Bangunan tanpa izin itu melanggar perda karena dijadikan usaha tempat hiburan malam.
Kamis, 13 Apr 2023 17:09 WIB