MK menolak permohonan NasDem yang meminta KPU melakukan pencoblosan ulang di 34 TPS di Dapil Jakarta II. Meski begitu, MK memberikan catatan kepada KPU.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan menyebut Presiden Joko Widodo telah memenuhi janjinya berkantor di IKN sebelum 17 Agustus 2024.