Baleg DPR RI dan pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara untuk disahkan jadi UU di rapat paripurna.
Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar disebut KPK memanfaatkan celah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).