Rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai minimarket di Purwakarta dilakukan oleh Polres dan Kejaksaan. Tersangka memperagakan tindakan kekerasan terhadap korban.
Bareskrim Polri terus kembangkan kasus ekstasi Rp 207 miliar. Mereka memburu 'Bos Him' dan empat DPO terkait pengiriman narkoba dari Aceh ke Palembang.