David Chandra divonis 12 tahun 6 bulan penjara atas penganiayaan yang mengakibatkan kematian pacarnya, Lina. Ia mengajukan banding atas vonis tersebut.
Majelis hakim PN Medan memvonis David Chandra dengan hukuman 12 tahun dan 6 bulan penjara, karena melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, Lina hingga tewas.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merespons curhatan Wakil Wali Kota Erwin yang merasa terpinggirkan. Farhan berjanji akan segera berkomunikasi lebih intens.