Polisi selidiki penjarahan rumah Ahmad Sahroni. 32 barang berharga telah dikembalikan warga. Pelaku penjarahan mulai ditangkap, termasuk penghasut di TikTok.
Pasangan suami istri SB dan G ditangkap polisi karena mendalangi penjarahan rumah Ahmad Sahroni. Mereka menggunakan grup WhatsApp untuk menghasut massa.