detikBali
Pria Belanda Didakwa Tanam Ganja di Rumah Kontrakan Denpasar
Pria Belanda, Nirul Rashim, diadili di Denpasar karena menanam 14 batang ganja di rumah kontrakannya. Ia didakwa melanggar UU Narkotika.
9 jam yang lalu







































