Satgas COVID-19 menerbitkan surat edaran terbaru. Pelaku perjalanan dalam dan luar negeri diperbolehkan tak bermasker, dengan catatan harus dalam kondisi sehat.
TransNusa akan melayani penerbangan Jakarta (CGK) menuju Bali (DPS) sebanyak lima kali sehari pergi pulang dengan harga mulai dari Rp 800.000 sekali jalan.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih mewajibkan penumpang untuk memakai masker selama perjalanan menggunakan kereta rel listrik (KRL) commuter line.