ASN Bawaslu NTB, Lalu Rizizvan Arista, tidak lagi ditahan setelah penangguhan. Ia diduga menggadaikan 13 mobil operasional Bawaslu, merugikan Rp 3,2 miliar.
Sopir JakLingko mau ditertibkan karena banyak yang ugal-ugalan. Banyak yang merasa seperti punya mobil sendiri dengan mengangkut keluarga dan kebut-kebutan.