Udin (21) warga Desa Ronggo Kecamatan Jaken, Pati, membunuh mantan kekasihnya karena sudah bertunangan dengan pria lain. Tragedi itu berawal dari cekcok.
KA (17) dituntut 2 tahun pembinaan dan 6 bulan pelatihan kerja. Remaja asal Jombang itu 4 kali menyetubuhi pacarnya namun menikah siri dengan mantannya.
Seorang wanita di Pati, Jawa Tengah tewas seusai dibunuh mantan pacarnya. Pelaku berinisial KA (21) kesal lantaran korban bertunangan dengan orang lain.
Pasutri di Simalungun, dianiaya empat pria karena para pelaku mengira pacar anak pasutri tersebut akan menginap di rumah. Keempat pelaku kini ditangkap polisi.