Tiga pesilat ditangkap setelah pengeroyokan di depan SPBU Surabaya. Polisi imbau pelaku lain untuk menyerahkan diri. Barang bukti disita untuk penyelidikan.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tahapan proses penanganan perkara dari penyidik setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (status P21).