Jokowi akan diperiksa dalam kasus tuduhan ijazah palsu. Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan sejatinya pemeriksaan digelar pada Kamis (17/7).
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu pada Kamis besok. Namun Jokowi meminta jadwal pemeriksaan ditunda.
Gus Nur, dihukum 4 tahun penjara karena ujaran kebencian terkait ijazah palsu Jokowi, kini bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.