Jokowi Minta Diperiksa di Rumah soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Nasional

Jokowi Minta Diperiksa di Rumah soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Wildan Noviansah - detikKalimantan
Selasa, 22 Jul 2025 13:30 WIB
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di rumahnya di Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (14/7/2025).
Joko Widodo (Jokowi) di rumahnya di Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (14/7/2025)/Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Balikpapan -

Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) akan diperiksa dalam kasus tuduhan ijazah palsu. Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan sejatinya pemeriksaan digelar pada Kamis (17/7).

Namun, pihaknya meminta pemeriksaan ditunda karena alasan kesehatan Jokowi. "Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan," kata Rivai kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Menurut Rivai, pihaknya masih menunggu keputusan dokter. Ia juga meminta pemeriksaan digelar di kediaman Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan dua opsi, yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP," terang Rivai.

"Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat jawabannya," imbuhnya.

Untuk diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Usai dilakukan gelar perkara, laporan tersebut naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.

Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.

Laporan yang bergulir di Bareskrim pun akhirnya disetop. Namun Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus.

Artikel ini sebelumnya tayang di detikNews dengan judul Jokowi Minta Diperiksa di Rumah soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu.




(sun/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads