Aksi pemerasan uang tunai senilai Rp 40 juta diungkap oleh jajaran Polsek Samarinda Seberang. Ada lima orang pelaku, salah satunya mengaku sebagai oknum polisi.
Toni Mulyono akhirnya ditangkap setelah buron selama enam bulan sejak awal Januari 2025. Toni merupakan terpidana kasus penyelundupan boraks di Lombok Timur.
Muhamad Yusuf Maulana ditangkap polisi setelah menipu pengemudi ojol dengan KTA palsu dan airsoft gun, membawa kabur motor. Pelaku adalah residivis penipuan.