Komisi VIII DPR RI menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah, turun Rp 2 juta dari tahun sebelumnya, tanpa mengurangi kualitas layanan haji.
Mahasiswa dari berbagai BEM beraudiensi dengan DPR RI, mengusulkan pembentukan tim investigasi dugaan makar. Mereka menegaskan penolakan terhadap provokator.