Anggota parlemen Uni Eropa menyetujui larangan penjualan kendaraan berbahan bakar bensin dan solar mulai 2035, serta mempertahankan skema perdagangan emisi UE.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan menjadi RUU usulan DPR RI.