Dua WNA, Quentin dari Prancis dan Kevin dari AS, ditangkap di Bali karena pengedaran ganja liquid. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Tersangka Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), merekam seorang mahasiswi mandi.
Polisi ungkap temuan pornografi di grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Lebih dari 400 materi ditemukan di HP tersangka, termasuk konten melibatkan anak-anak.
Polisi menangkap pelaku jambret bernama Muh Alfarabi Hidayat alias Yayat (26) di Makassar. Pelaku ternyata menjambret agar bisa ketemuan dengan mantan pacarnya.
Pembunuh wanita hamil yang ditemukan tewas di hotel Palembang, ditangkap. Motif pembunuhan itu ternyata hanya karena kesepakatan open BO yang tak sesuai.