Warga berinisial D (41) di Teluk Bintuni, Papua Barat Daya yang sempat terafiliasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Fakfak dipulangkan ke keluarganya.
Aset-aset milik AKBP Achiruddin akan dikejar. Aset itu dikejar untuk membuktikan dia terlibat dalam TPPU usai terima Rp 7,5 juta/bulan dari gudang solar ilegal.