Polisi menangkap pria berinisial AP (29) yang diduga mengancam dan memeras artis Ria Ricis. AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan polisi.
Pelaku pemerasan dan pengancaman Ria Ricis, AP telah ditangkap polisi pada Selasa (11/6) . AP diamankan di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis berinisial AP. Berikut momen penangkapannya.
Heboh di media sosial empat oknum polisi berinisial SB, JP, BH dan OK asal satuan Polresta Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), diduga menganiaya warga RD (24).
Polisi ungkap pesan antara 2 pelaku pengeroyokan di Kemang Jaksel dengan korban. 2 pelaku yang pacaran itu, sempat mengirim pesan berisi ancaman kepada korban.