Amrina Rachmi menggugat Kejari Jeneponto setelah divonis bebas dari kasus korupsi pupuk subsidi. Dia menuntut ganti rugi dan rehabilitasi nama baiknya.
Seorang ayah di Samarinda, WA (24), mencekik dua balitanya hingga tewas akibat sakit hati terhadap istri yang ingin bercerai. Pelaku terancam hukuman mati.