Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif sidak proses rekrutmen casis bintara dan tamtama Polri 2024. Irjen Latif ingin memastikan rekrutmen dilakukan dengan bersih.
Mira Hayati dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus skincare bermerkuri. Kuasa hukumnya menilai tuntutan tersebut tidak adil dan berlebihan.