Kasus surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi bergulir lagi. Kasusnya kini ditangani Polda Sumbar.
Kasus surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi kembali bergulir. Kasus ini dilaporkan Projo Sumbar.
Ketua DPRD Solok Dodi Hendra akan lapor ke Propam karena menilai ada kejanggalan di pemberhentian kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Solok.