Menyelesaikan krisis kesehatan akibat pandemi COVID-19 menjadi prasyarat, bahkan harga mati, agar perekonomian nasional maupun global lolos dari situasi krisis.
PNS bergaji Rp 8 jutaan, Rohadi, didakwa menerima Rp 11 miliaran dan mencuci uang puluhan miliar rupiah. Diduga, salah satu sumbernya dari jualan putusan bebas.