MK memastikan pemeriksaan hakim Ridwan Mansyur sebagai saksi di KPK tidak ada kaitannya dengan sidang Pilkada 2024. Tapi terkait kasus eks Sekretaris MA.
Hakim menegur kuasa hukum Cabup-Cawabup Tolikara lantaran tidak memahami pokok permohonan saat sidang perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Paslon Bupati Belu nomor urut 2, Agustinus dan Yulianus, ajukan pembatalan hasil Pilkada ke MK, mendiskualifikasi paslon nomor urut 1 karena dugaan pelanggaran.