KPK memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Ridwan Nasir (RN). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek RSUD Koltim.
Jaksa telah mengeksekusi vonis penjara terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Zarof dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi. Ardito diduga telah menerima fee Rp 5,75 miliar.