Bahar bin Smith dituntut 5 tahun penjara dalam kasus penyebaran hoaks saat ceramah. Dengan intonasi suara tinggi, Bahar berbicara soal pengadilan akhirat.
Habib Bahar bin Smith dituntut 5 tahun penjara dalam kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung. Jaksa menganggap perbuatan Bahar meresahkan.
Sejumlah peristiwa terjadi di Jabar, Rabu (15/72020). Mulai dari penemuan mayat bayi tanpa tangan di Tasik hingga 101 personel TNI di Pusdikpom sembuh Corona.