detikNews
MK Hapus Kewenangan Jaksa Ajukan PK, Ini Respons Kejagung
MK memutuskan menghapus Pasal 30C huruf h UU Kejaksaan sehingga jaksa tidak boleh mengajukan PK. Kejagung kini akan mempelajari putusan MK tersebut.
Minggu, 16 Apr 2023 16:39 WIB