Seorang account officer bank pelat merah ditahan Kejaksaan Negeri Kota Semarang karena korupsi dana Kredit Usaha Rakyat Rp 2,2 miliar. Begini akal bulusnya.
Polda Metro Jaya menetapkan Dwi Hartono sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank. Dwi terlibat dalam merancang skenario penculikan.
Pomdam Jaya menetapkan dua anggota Kopassus, Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank bernama M Ilham Pradipta.