Jumlah orang yang hilang usai gempa bumi dahsyat di Jepang kian bertambah. Laporan terakhir menunjukkan terjadi peningkatan tiga kali lipat orang hilang.
JakPro mengatakan, secara historis, warga Kampung Bayam merupakan penggarap lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan tidak memiliki hak atas tanah yang ditempatinya.