Harvey Moeis sempat divonis ringan dalam kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. Kini, vonis ringan untuk Harvey sudah tak ada.
Korps Tipikor Polri akan memanggil empat tersangka kasus korupsi proyek PLTU 1 Kalbar, termasuk mantan Dirut PLN. Kerugian negara diperkirakan Rp 1,3 triliun.