Terdakwa bandar narkoba Ikving Lewa alias Koko Jhon divonis 13 tahun bui dan denda Rp 1,5 miliar. Kuasa hukum anggap putusan berat dan pertimbangkan banding.
Pengadilan Tinggi Jakarta membacakan putusan banding KPK atas vonis 10 tahun kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. SYL divonis 12 tahun penjara.