Mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto, akan diadili dalam dua kasus korupsi, termasuk penyelewengan dana hibah Pramuka dan sengketa lahan Bandung Zoo.
Brisvo Diansyah, Plt Kepala Disperindag PALI, divonis 3 tahun 6 bulan penjara karena korupsi kegiatan fiktif. Denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kades nonaktif itu disebut menggunakan sebagian uang hasil korupsinya untuk membeli saham di sebuah yayasan yang menjanjikan keuntungan berlipat-lipat.