Venna Melinda berharap kasus KDRT Ferry Irawan segera naik P21 atau dilimpahkan ke kejaksaan. Hal ini mempertegas dirinya menutup pintu damai untuk suaminya.
Venna Melinda didampingi pengacaranya, Hotman Paris, menyebut keluarga Ferry Irawan belum mencoba datang kepadanya untuk meminta maaf. Berikut pernyataannya.
Venna Melinda mengaku selama 3 bulan mengalami KDRT. KDRT dilakukan Ferry Irawan di ruangan yang tidak dilengkapi CCTV. KDRT pertama dilakukan di Medan