Hotman Paris Balik Tuding Pihak Fery Irawan Fitnah Venna Melinda

Hotman Paris Balik Tuding Pihak Fery Irawan Fitnah Venna Melinda

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Sabtu, 28 Jan 2023 16:29 WIB
Venna Melinda saat menggelar konferensi pers bersama Hotman Paris, penasihat hukunmnya
Venna Melinda tunjukkan bukti dari dokter (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

KDRT yang dialami Venna Melinda membuatnya trauma. Venna Melinda dan Hotman Paris menunjukkan hasil rontgen hingga surat dokter. Hasil rontgen tersebut menunjukkan tulang rusuk Venna Melinda retak.

Sementara surat dokter menjelaskan soal kondisi psikologis Venna Melinda pascakejadian.

"Inilah bukti medisnya. Ini bukti medis mengenai rusuk. Kedua, dikasih bukti medis bahwa memang secara medis hidung bermasalah, tidak benar dari pihak sana menduga itu darah bohong-bohongan," kata Hotman Paris kepada wartawan usai mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan, Kamis (26/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu Hotman Paris juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berbohong soal cedera yang dia alami. Hal itu sempat ditudingkan oleh Ferry Irawan sebelumnya.

"Kemudian surat keterangan dokter, secara medis terbukti ada KDRT. Satu bukti medis tekanan psikis, ada surat keterangan dari psikiater. Di samping kita punya, polisi juga punya. Ini bukti medis sudah lengkap," lanjut sang pengacara.

ADVERTISEMENT

Penyebab kenapa Venna Melinda bisa mengalami retak rusuk, karena Ferry Irawan memiting dan menggencet Venna Melinda.

"(Rusuk) Retak (sambil menunjukkan hasil rontgen). Kalau hidung ada penjelasannya panjang dari dokter. Esensinya di sini saya hanya ingin memperjuangkan yang jadi kebenaran di sini. Kalau tulang rusuk ini, ini ada retak. Ferry itu pesilat ya kalau dia nge-squish badan saya, tangan saya lemas, kaki saya lemas. Saya nggak bisa nyontohin, coba saja deh squish pakai tenaga. Sampai saya selalu bilang 'Abi ini saya mau patah,'" kata Venna Melinda.

"Biasanya kalau habis di-squish dua, tiga hari itu saya sudah nggak bisa ngapa-ngapain. Dia selalu bilang nanti saya obati nggak apa-apa. Saya selalu bilang nanti saya laporin loh ke orang tua saya. Tapi mana buktinya karena tidak lebam, tapi kan retak di dalam makanya karena 3 bulan terakhir, 6 Januari itu terakhir saya di-squish, dipiting badan saya itu tanggal 8," tegas Venna Melinda.

Hotman Paris balik menuding pihak Ferry Irawan. Dia menyebut pihak pelaku telah melakukan fitnah terhadap Venna Melinda yang jadi korban.

Atas tindakan tersebut, Hotman Paris menyebut Ferry Irawan bisa diancam pidana penjara. Hukuman yang diberikan kepadanya bisa sampai 5 tahun penjara.




(abq/fat)


Hide Ads